DKI Jakarta (ANTARA) – Rest area merupakan sarana yang tersebut disediakan pada sepanjang tepi jalan tol sebagai kedudukan istirahat bagi pengendara serta penumpang. Rest area juga menyediakan layanan pengisian unsur bakar (SPBU), masjid,minimarket, tempat makan, toilet, ATM, bahkan dalam beberapa tempat sudah ada tersedia pengisian daya mobil listrik (SPKLU).
Rest area dibagi berubah menjadi tiga tipe yaitu, tipe A, B, dan juga C, berdasarkan infrastruktur yang digunakan tersedia. Rest areabukan sekadar tempat istirahat, melainkan dapat berubah jadi pusat informasi mengenai keberadaan objek wisata terdekat dan juga UMKM.
Berikut ini penjelasan lebih lanjut mendalam mengenai pengertian, tipe, dan juga khasiat rest area dirangkum dari Kementerian PUPR pada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT):
Tipe – tipe rest area
Tipe A
Rest areatipe A (TIP Tipe A) adalah jenis tempat peristirahatan yang terbesar yang tersebut ditandai banyaknya jumlah total sarana kemudian luas area yang digunakan lebih besar besar.
Fasilitas yang mana tersedia dalam tipe ini meliputi toilet, ATM, klinik, SPBU, Kios, mushola atau masjid, minimarket, bengkel, taman hijau, restoran, kemudian tempat parkir
Tipe B
Rest area tipe B (TIP Tipe B) adalah tempat istirahat yang mana tiada sebesar tipe A namun permanen miliki fasilitas toilet, ATM, musholla, restoran, ruang terbuka hijau, tempat parkir kemudian minimarket. Namun, tipe ini tidak ada menyediakan, klinik, bengkel kemudian SPBU.
Tipe C
Rest area tipe C adalah yang tersebut paling kecil dibandingkan tipe A kemudian B. Fasilitasnya meliputi toilet, warung atau kios, mushola, kemudian tempat parkir yang tidak ada begitu luas.
Rest area tipe C semata-mata beroperasi pada saat-saat tertentu saja, misalnya mudik lebaran, musim libur panjang, tahun baru, kemudian lain-lain.
Manfaat rest area
1. Tempat untuk beristirahat
2. Tempat informasi
3. Tempat makan kemudian minuman
4. Tempat pengecekan kendaraan
5. Tempat kesejahteraan lalu toilet
Baca juga: Pengamat meminta membuka rute angkutan Baranangsiang-Rest Area Puncak
Baca juga: Warga Bogor saat ini bisa jadi urus KTP hingga izin usaha pada rest area Puncak
Baca juga: SPKLU permanen layani pengguna mobil listrik dalam Lampung
Artikel ini disadur dari Pengertian rest area, tipe dan manfaatnya

