Jakarta (ANTARA) – Warna rambu tak lama kemudian lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, dan juga setiap-tiap warna digunakan untuk petunjuk yang dimaksud berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu sesudah itu lintas yang digunakan ada ke Indonesia.
Berikut warna-warna rambu setelah itu lintas juga peruntukan kemudian artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna ikterus digunakan untuk memberi peringatan serius tentang situasi jalan lalu medan yang tersebut akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan keras adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati kemudian menghurangi kecepatan.
Rambu berwarna warna kekuningan juga digunakan untuk peringatan keras jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, berbagai anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur kemudian lintas, dan juga lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan keras larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan tegas dilarang memutar balik, dilarang berhenti ke pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih tinggi dari 40km per jam, juga lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk memohonkan pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih tinggi berisi tentang perintah atau instruksi yang harus dihadiri oleh pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk meminta-minta pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang dimaksud ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, juga lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk terhadap pengguna jalan/pengemudi mengenai arah serta jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke kedudukan tertentu, serta lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya

